Pemkab Gorontalo Bakal Nonaktifkan Satu Kepala Desa

BeritaA1.id -

Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal menonaktifkan satu orang kepala Desa yang ada diwilayah tersebut.

Kabar ini diperoleh saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupagten Gorontalo Sumanti Maku saat hadir dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gorontalo Jumat (26/09/2025).

Saat ditemui usai mengikuti rapat pimpinan di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Sumanti Maku masih enggan memberikan keterangan lebih detail terkait siapa kepala desa yang nanti akan dinonaktifkan dari jabatannya tersebut.

“Yang pasti memang akan ada kepala desa yang akan dinonaktifkan dari jabatannya, karena tersangkut banyak persoalan hukum, tapi kami belum bisa memberikan detail yang jelas terkait siapa kepala desa tersebut, yang pasti kepala desa tersebut banyak sekali persoalan, dan sudah masuk ke kami PMD,” jelas Sumanti.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, Dinas PMD masih akan melakukan pertemuan dengan tim hukum Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membahas mengenai rencana penonaktifan kepala desa tersebut. “Kita akan melakukan koordinasi termasuk meminta pertimbangan hukum dari tim hukum pemda, dan juga inspektorat terkait rencana penonaktifan kepala desa tersebut, tunggu saja, teman-teman media pasti akan segera tahu,” pungkasnya.

Penulis : Sofyan Ishak


Penulis: SOFYAN ISHAKEditor: SOFYAN ISHAK