Tiga organisasi masing-masing Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gorontalo satu suara untuk mendukung langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah dengan memberlakukan sistim transaksi non tunai untuk seluruh transaksi keuangan yang bersumber dari Dana Desa.
Ketua APDESI Kabupaten Gorontalo Efendy Nento ketika berbincang dengan Berita A1.ID, Senin (06/10/2025) mengungkapkan langkah yang ditempuh oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi adalah sesuatu yang positif dan patut untuk didukung.
“Ini saya kira hal yang baik dalam rangka proteksi terhadap penggunana dana desa di Kabupaten Gorontalo, kami dari APDESI mendukung langkah pak Bupati ini,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PAPDESI Kabupaten Gorontalo Wowiling Habibullah yang menilai ini adalah sesuatu langkah yang bisa memberikan kontrol yang baik terhadap pengelolaan keuangan dasa,
“Dengan transaksi non tunai tentu tidak ada lagi penarikan dana secara gelondongan, dengan transaksi non tunai penggunaan dana desa akan lebih terukur dan mudah untuk diselewengkan, kami dari PAPDESI mendukung langkah yang dilakukan oleh pak Bupati Gorontalo ini,” tegasnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo Agus N. Ali, yang menyebutkan bahwa dengan transaksi non tunai aparat desa akan lebih bisa melakukan kegiatan dengan lebih tertib lagi.
“Terima kasih pak bupati, transaksi nom tunai sudah saatnya memang diberlakukan di Kabupaten Gorontalo, baik untuk dana desa maupun ADD,” tandasnya.
Penulis : Softyan Ishak










