Kegiatan Hunting Mobile yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo di kawasan Pakaya Tower, Limboto, telah berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Pantauan Berita A1. ID, Kamis (08/01/2026) dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara terjaring karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata.
Pelanggaran yang paling dominan ditemukan di lapangan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kaca spion, serta beberapa pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abd. Rahim, menjelaskan bahwa kegiatan Hunting Mobile ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi.
“Penindakan ini kami lakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Abd. Rahim.
Ia menegaskan, penggunaan helm berstandar SNI dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion merupakan hal mendasar yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran kecil tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Kesadaran dan kepatuhan pengendara sangat kami harapkan,” tambahnya.
Satlantas Polres Gorontalo memastikan kegiatan Hunting Mobile akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Sofyan Ishak










