Masyarakat Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Operasi Mobile yang rutin digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo dalam menindak berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata di sejumlah ruas jalan utama, Kamis (8/1/2026).
Operasi Mobile yang dilaksanakan secara berpindah-pindah lokasi tersebut menyasar pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Sejumlah warga menilai kegiatan ini sangat positif karena mampu meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, petugas Satlantas Polres Gorontalo juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara terkait pentingnya keselamatan di jalan raya serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Salah seorang warga, Poni Pakaya, mengungkapkan bahwa Operasi Mobile tersebut sangat membantu meningkatkan ketertiban pengendara.
“Dengan adanya operasi mobile ini, pengendara jadi lebih tertib dan kami merasa lebih aman saat berada di jalan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ramang Alip, seorang pengemudi bentor. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong para pengemudi bentor agar lebih mematuhi aturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm demi keselamatan.
“Kami berharap sesama pengemudi bentor bisa lebih taat aturan, terutama memakai helm saat berkendara,” katanya.
Masyarakat pun berharap Operasi Mobile Satlantas Polres Gorontalo dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Sofyan Ishak










