Perang Melawan Kegelapan !, Komisi II DPRD Boalemo Tuntut Kedaulatan Energi

Listrik Adalah Hak Rakyat, Bukan Belas Kasihan PLN !

Rapat Dengar Pendappat Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo dengan PT. PLN
BeritaA1.id -

Fajar 2026 menyingsing dengan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan energi! Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menolak bertekuk lutut di hadapan birokrasi yang lamban.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung ‘panas’ pada Rabu (21/1/2026), para wakil rakyat ini menghujam ULP PLN Marisa dengan tuntutan revolusioner: Cahaya bagi setiap gubuk rakyat, tanpa kecuali!

Boalemo tidak butuh janji manis diatas kertas, rakyat butuh kedaulatan listrik yang nyata dan mandiri.

1. REVOLUSI CAHAYA : Listrik Gratis Harga Mati, Bukan Sekadar Kuota!

Srikandi parlemen sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Silfana F. Saidi, SH, menegaskan bahwa program listrik gratis adalah Mandat Kemanusiaan yang tak boleh terhenti. Komisi II mengharamkan alasan “kewenangan pusat” sebagai tameng untuk membiarkan ribuan keluarga kurang mampu tetap meraba dalam gelap.

“Daftar tunggu masyarakat kita adalah jeritan penderitaan! Kami mendesak PLN: Jangan jadikan listrik sebagai kemewahan. 2026 harus menjadi tahun pembebasan bagi mereka yang belum tersentuh bantuan!” tegas Silfana dengan nada tajam.

2. MERDEKAKAN BOALEMO : Akhiri Perpecahan Wilayah Layanan !

Cukup sudah Boalemo dianggap sebagai “anak tiri” yang wilayah layanannya terbelah-belah! Komisi II membongkar inefisiensi sistem yang memecah Boalemo menjadi dua administratif: Tilamuta yang mengekor ke Marisa (Pohuwato) dan Wonosari yang terikat ke Kabupaten Gorontalo.

Ini adalah penghinaan terhadap efisiensi pelayanan! Komisi II mendesak pembentukan ULP PLN Boalemo yang Mandiri.

“Boalemo adalah entitas yang berdaulat! Kami menolak pelayanan yang terbelah. Sudah saatnya Boalemo memiliki kendali penuh atas layanannya sendiri agar rakyat tidak dilempar-lempar saat mengadu,” tuntut Silfana.

3. GUGAT INFRASTRUKTUR : Dusun Tanpa Tiang Adalah Luka Demokrasi !

Fakta lapangan yang dibeberkan Komisi II adalah sebuah aib bagi PLN: Masih ada warga yang terpaksa “menyambung” listrik secara darurat dan berbahaya karena ketiadaan tiang dan jaringan. Di tengah era digital 2026, ketiadaan infrastruktur dasar di pelosok dusun adalah bukti nyata ketertinggalan yang dipelihara.

Komisi II Menegaskan Tidak ada ruang bagi PLN untuk bersembunyi di balik alasan teknis. Pembangunan jaringan di wilayah terisolir adalah kewajiban mutlak yang harus direalisasikan sekarang juga!

Pernyataan Sikap : Pengawalan Total!

Menutup pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Boalemo mengirimkan pesan peringatan keras kepada PLN: Rakyat mengawasi! Fungsi pengawasan parlemen akan digerakkan seperti mata elang untuk memastikan tidak ada satu pun warga Boalemo yang tertinggal dalam kegelapan.

“Energi listrik bukan lagi soal bisnis semata, tapi soal martabat dan hak dasar setiap insan di pelosok Boalemo. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh Bumialimo terang benderang!” — Silfana F. Saidi, SH.

Editor : Sofyan Ishak