Bupati Sofyan Puhi Instruksikan BKAD Segera Bayarkan THR dan Gaji 13 Guru di Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.
BeritaA1.id -

Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi secara tegas memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul telah masuknya anggaran THR dan Gaji 13 ke kas daerah pada akhir Desember 2025. Bupati menegaskan bahwa hak para guru harus menjadi prioritas dan tidak boleh tertunda, mengingat peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi muda di daerah.

“Anggaran sudah tersedia di kas daerah. Saya minta BKAD segera memproses dan menyalurkan pembayaran THR dan Gaji 13 guru tanpa menunda-nunda,” tegas Sofyan Puhi.

Menurut Bupati, percepatan pembayaran ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjamin kesejahteraan guru ASN, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat di daerah.

Ia juga meminta agar seluruh proses administrasi dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan.

Langkah cepat yang diambil Bupati Sofyan Puhi ini disambut positif oleh para guru. Selain membantu kebutuhan menjelang hari raya, pembayaran Gaji ke-13 juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan pendidikan keluarga guru serta meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Sebagai informasi besaran anggaran pembayaran hak-hak para guru sebesar Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 18.4 Miliar dengan rincian
THR: Rp9.018.566.000 dan Gaji 13: Rp9.455.444.000.

Saat ini Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo tengah melakukan penandatangan Daftar penerima tunjangan Profesi Guru tersebut, direncanakan pembayaran akan dimulai paling cepat hari ini dan paling lambat Senin (26/01/2026)

Penulis : Sofyan Ishak


Penulis: SOFYAN ISHAKEditor: SOFYAN ISHAK