Para guru dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa waktu terakhir ini mulai harap-harap cemas terkait kepastian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (Gaji 13) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun anggaran 2025 yang hingga hari ini belum jelas kapan dibayarkan.
Sebuah chat di account tiktok Berita A1.ID tertulis sebuah curhatan dari @Yunic Hiala menuliskan Terserah, yang penting Hak Guru cepat salurkan, mo kalian punya jabatan atau tidak yang penting cepat salurkan THR 100 persen dan TPG 100 persen untuk para guru.
Menyikapi curhatan guru ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad mengungkapkan bahwa dana untuk pembayaran TPG dan THR Guru dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo masuk ke rekening kas daerah pada tanggal 30 Desember 2025. “Dana ini masuk setelah proses pembahasan anggaran 2026 sudah selesai ditetapkan, jadi untuk pembayarannya baru bisa dilakukan pada tahun 2026 ini,” jelasnya Jumat (23/01/2026).

Terkait hal ini pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Keuangan dan juga DPRD Provinsi Gorontalo terkait waktu pembayaran hak-hak guru tersebut. “Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan pemetaan guru, baik itu ASN, dan PPPK,” jelasnya.
Dirinya kemudian menghimbau kepada seluruh guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar bisa bersabar, sebab proses administrasi sedang berjalan. “Kami menargetkan Insya Allah secepatnya segera dicairkan apa yang menjadi hak para guru tersebut,” tegasnya.
Semenetara itu jumlah anggaran untuk TPG dan THR Guru dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp.22,4 Miliar yang terdiri dari THR sebesar Rp.11.2 Miliar dan TPG Rp.11.1 Miliar.
Penulis : Sofyan Ishak










